DULU, di Madinah, tidak terlalu jauh dari masjid Nabawi, ada sebuah properti sebidang tanah dengan sumur yang tidak pernah kering sepanjang tahun. Sumur itu dikenal dengan nama : Sumur Ruma (The Well of Ruma) karena dimiliki seorang Yahudi bernama Ruma.
Sang Yahudi menjual air kepada penduduk Madinah, dan setiap hari orang antri untuk membeli airnya. Di waktu waktu tertentu sang Yahudi menaikkan seenaknya harga airnya, dan rakyat Medinahpun terpaksa harus tetap membelinya. karena hanya sumur inilah yang tidak pernah kering.
Melihat kenyataan ini, Rasulullah berkata, "kalau ada yang bisa membeli sumur ini, balasannya adalah Surga". Seorang sahabat nabi bernama Usman bin Affan mendekati sang Yahudi. Usman menawarkan untuk membeli sumurnya. Tentu saja Ruma sang Yahudi menolak. Ini adalah bisnisnya, dan ia mendapat banyak uang dari bisnisnya.